Senin, Agustus 18, 2008

PERINGATI HUT RI KE-63, PMII ADAKAN LOMBA-LOMBA BERSAMA MASYARAKAT

Tenggarong, 18/8/2008, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-63, pada tanggal 17 Agustus 2008, untuk mengenang dan memeriahkan hari kemerdekaan RI yang ke-63 tersebut, PC. PMII Kutai Kartanegara bekerjasama dengan Ketua RT 48 Kelurahan Loa Ipuh mengadakan lomba-lomba untuk memeriahkan peringatan HUT kemerdekaan RI ke-63.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Bulutangkis RT 48 Kel. Loa Ipuh. Adapun perlombaan yang diselenggarakan oleh panitia, di antaranya perlombaan bawa kelereng pakai sendok, balap karung, mengambil koin di papaya menggunkan mulut, lomba makan kerupuk, lomba joget balon, lomba memasukkan benang dalam jarum, lomba memasukkan bola memakai terong, lomba tarik tambang, lomba pecah air, dan lomba memasukkan paku dalam botol, dengan berbagai kategori untuk anak-anak, dewasa, ibu-ibu, dan bapak-bapak. yang ikut berpartisipasi dalam menyukaseskan acara yang telah di laksanakan.

Walaupun diiringi oleh rintikan hujan, acara yang di laksanakan oleh kader-kader PMII tersebut berjalan cukup meriah, dimana diikuti kurang lebih 100 orang mulai dari anak-anak sampai orang tua. Dan hadiah yang di tawarkanpun cukup menarik dari perlengkapan anak-anak, bapak-bapak, sampai perlengkapan dapur untuk kategori ibu-ibu.

Minggu, Juli 27, 2008

TELAAH KRITIS


TERHADAP KEKOSONGAN JABATAN KEPALA DAERAH

DI KUTAI KARTANEGARA

(Tanggapan Atas Isu Pilkada Dipercepat)

Oleh: Wahyudi*

Pasca ditahannya Plt. Bupati Kutai Kartanegara (Samsuri Aspar) dan Ketua Komisi II (Setia Budi), terjadi Polemik perdebatan masalah kekosongan jabatan di Kutai Kartanegara. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi, karena semuanya bisa berjalan dengan baik apabila disikapi secara arif dan bijaksana. Sebelum kita terlalu jauh memperdebatkan masalah kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, ada baiknya kita kembalikan pada ketentuan hukum yang ada, karena negara kita adalah negara hukum jadi apapun yang kita lakukan di negara ini harus dijalankan sesuai prosedur hukum.

Terlalu dini apabila kita memperbincangkan hal tersebut. Untuk studi kasus masalah kekosongan jabatan di Kutai Kartanegara, mari kita coba telaah terlebih dahulu berdasarkan UU No 32 tahun 2004 yang terdapat dalam pasal-pasal berikut:

· Pasal 31 (1), Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara oleh Presiden tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, dan/atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

· Pasal 34 (3), Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1), Pasal 31 ayat (1), dan Pasal 32 ayat (5), Presiden menetapkan penjabat Gubernur atas usul Menteri Dalam Negeri atau penjabat Bupati/Walikota atas usul Gubernur dengan pertimbangan DPRD sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Jadi jelas yang dipermasalahkan di Kutai Kartanegara adalah terjadinya kekosongan kepemimpinan yang dikarenakan kasus hukum yang menimpa Plt. Bupati Kutai Kartanegara. Dan perlu diingat apa yang menimpa pemimpin di daerah kita hari ini, yang dalam hal ini adalah kasus hukumnya belum ada kekuatan hukum tetap, jadi berdasarkan UU No 32 tahun 2004 pasal 34 ayat 1 menjelaskan hanya bisa ditunjuk Penjabat Bupati saja untuk memimpin Kutai Kartanegara dalam masa waktu sampai adanya kekuatan hukum tetap terhadap, baik Pak Syaukani maupun Pak Samsuri tersebut.

Adapun dalam hal penempatan Penjabat Bupati di Kutai Kartanegara, saya menyarankan dan berharap kepada pemerintah pusat, agar yang ditempatkan nantinya lebih baik diambil dari Pemerintah Pusat sendiri yang dalam hal ini bisa diambil dari Depdagri misalnya, hal ini bukan bermaksud mendiskreditkan putra daerah, namun demi menciptakan suasana tetap kondusif di Kutai Kartanegara, hal ini tidak lain, kami beranggapan lebih baik diambil dari Pemerintah Pusat demi menjaga netralitasnya, karena kalau yang diambil nanti dari Kutai Kartanegara sendiri, dikhawatirkan bisa membuka konflik elit baru lagi di Kutai Kartanegara, yang juga pada akhirnya akan berimbas pada kehidupan masyarakat yang ada. Sudah cukup konflik masalah mutasi yang sampai sekarang masih dipersoalkan, yang juga berimbas pada terus molornya serapan anggaran tahun 2008 sendiri, jangan sampai ditambah dengan konflik baru lagi yang bisa merusak kondusifitas di Kutai Kartanegara.

Adanya hembusan dari beberapa kalangan yang menginginkan pemilihan kepala daerah dipercepat, belum bisa dilakukan, karena tidak ada ketentuan hukum yang jelas memberi peluang hal tersebut. Saya melihat isu yang dihembuskan tersebut hanyalah sebatas retorika politik belaka, dan lebih pada muatan politis dari kalangan elit politik tertentu yang sengaja menginginkan pilkada dipercepat. Jadi asumsi saya mengatakan hal tersebut bukan merupakan cerminan dari keinginan masyarakat Kutai Kartanegara sendiri dan bukan merupakan hal yang mendesak. Dan dalam kondisi seperti ini, hal tersebut baru bias terjadi, apabila berdasarkan permintaan dari masyarakat yang memang menginginkan Pilkada dipercepat dilaksanakan. Namun selagi tidak ada keingingan dari masyarakat, maka mekanisme yang ada harus tetap diikuti. Jadi saya fikir kita harus kembalikan persoalan yang ada di Kutai Kartanegara pada koridor hokum yang ada di negara kita.

* Penulis adalah Ketua Umum PC. PMII Kutai Kartanegara

Minggu, Juli 20, 2008

"NASIONALISME SEBATAS BENDERA"

Oleh: Wahyudi*

Disela-sela acara pelatihan yang dilaksanakan oleh salah satu organisasi kepemudaan di Kutai
Kartanegara, muncul perbincangan hangat mengenai nasionalisme Indonesia. Perbincangan ini diawali dari satu pertanyaan yang muncul dari gurauan peserta pelatihan, masihkah nasionalisme tertanam di hati rakyat Indonesia, khususnya Kutai Kartanegara? Sontak pertanyaan ini membuat riuh suasana pelatihan tersebut.

Nasionalisme memang sangat menarik untuk diperbincangkan hari ini, mengingat sampai detik ini masih banyak yang ragu, apakah kita selaku putra putri bangsa, masih memiliki rasa nasionalisme terhadap republik ini. Hal ini muncul ketika Indonesia, sudah beberapa kali selalu diobok-obok kedaulatannya oleh negara lain, tetapi apa yang dilakukan oleh anak bangsa? Jawabnya, hanya diam seolah tidak terjadi apa-apa dengan bangsa ini. Seolah-olah republik ini bukan milik kita. Dari hal tersebut menunjukkan bahwa kadar nilai nasionalisme kita masih dipertanyakan.

Rendahnya rasa nasionalisme kita juga bisa dilihat hari ini, bahwa masyarakat kita, terutama para kaum muda, ternyata banyak yang sudah lupa lagu kebangsaan kita sendiri, yaitu Indonesia Raya, serta yang lebih dikhawatirkan selanjutnya ialah, jangan-jangan ada yang sudah lupa dengan warna bendera kita sendiri katanya Bung Iwan Fals.

Semakin meluasnya gerakan separatisme atau apapun bentuknya, yang terjadi dibeberapa daerah, adalah salah satu bukti nyata, bahwa jiwa nasionalisme kita telah berubah menjadi jiwa etnosentris. Dimana ini adalah usaha untuk mencoba memecah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Subyektifitas saya mengatakan, bahwa, hari ini yang terjadi di Indonesia, nasionalisme yang melekat dalam jiwa kaum muda kita, hanyalah “nasionalisme sebatas bendera”. Bukan jiwa nasionalisme seperti yang tertanam pada para orang tua kita terdahulu.

Nasionalisme sebatas bendera yang saya maksud ialah, nasionalisme kita hari ini bagaikan sebuah bendera yang hanya digunakan pada moment tertentu, semisal menjelang dan pada saat hari kemerdekaan dibulan agustus. dimana orang rame-rame memasang bendera seolah mereka orang yang paling nasionalis. Sedangkan bendera tersebut pada waktu lain hanya dijadikan sebagai pajangan atau souvenir belaka. Maka dari itu saya berani mengatakan, ternyata kita keliru memaknai nasionalisme itu sendiri, sehingga sangat rasional ketika saya mengatakan nasioanlisme sebatas bendera.

Memang terkadang kita sendiri mengaku memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa ini, tapi realitas yang terjadi, memperlihatkan masih sangat jauh apabila dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan, yang rela mati demi membela kedaulatan bangsa, sementara apa yang kita lakukan untuk negara kita dan masyarakat..? dimana kita yang katanya nasionalis saat rakyat dicekik oleh kenaikan harga BBM. Dimana mereka yang teriak lantang tentang Nasionalisme, disaat masyarakat kita hidup miskin di bumi yang kaya..? Kita hanya disibukkan dengan konflik-konflik antar kita sendiri. Mari, mulai sekarang, kita maknai nasionalisme itu dengan makna sejatinya atau paling tidak kita paham dan mau berbuat karena sentuhan jiwa nasionalisme itu sendiri.

* Penulis adalah Ketua Umum PC. PMII Kutai Kartanegara

Senin, Juni 16, 2008

PMII Kutai Kartanegara Laksanakan Aksi Sosial Donor Darah

Konfercab (konferensi Cabang) PC. PMII Kutai Kartanegara ke XIII, yang dilaksanakan dari tanggal 16-22 Juni 2008, di mulai dengan aksi Donor Darah, pada tanggal 16 Juni (Hari ini) di Gedung DPD KNPI Kutai Kartanegara. kegiatan ini dikoordinir oleh Sa’datun Nisa. adapun jumlah pendonor sebanyak 30 orang dan darahnya yang dapat diambil oleh PMI (Palang Merah Indonesia) Kutai Kartanegara berjumlah 21 Kantong Darah. Kegiatan Ini me rupakan wujud dari gerakan sosial Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Kukar Periode 2007/2008, yang dipimpin oleh sahabat JUNAIDI. Konfercab ini nantinya akan dilaksanakan pembukaan secara resmi pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2008 nanti, yang mana didalam acara tersebut akan diadakan acara bedah Buku yang di buat oleh Ketua Umum PMII (Junaidi) dan sahabat-sahabat, dengan Judul : PMII HARI INI DAN MASA DEPAN, setelah pembukaan acara Konfercab PMII XIII Isi buku tersebut akan diuraikan oleh Ketua Umum PC. PMII (Junaidi) dan di bedah oleh seluruh kader PMII Kukar. Keberadaan buku tersebut merupakan wahana gerakan yang cemerlang yang dibangun oleh sahabat Ketua Umum karena setahu kami sampai saat ini, untuk konteks Kutai Kartanegara hanya baru kali ini ada Mahasiswa atau Aktivis yang berani mengeksplor pemikirannya dan membuatnya dalam bentuk sebuah buku sebagai warisan bagi kader yang akan datang, ini menurut kami merupakan warisan yang berharga bagi kader PMII Kukar kedepan, dan contoh yang sangat visioner bagi generasi selanjutnya, papar Jeri Pazerin selaku Ketua Panitia Pelaksana Konfercab XIII dan Aksi Sosial Donor Darah PMII Kutai Kartanegara.
Adapun kandidat yang akan berkompetisi di arena Konfercab PMII ke XIII nantinya, yang sudah menyatakan diri dan mendapat dukungan sebagai Kandidat berjumlah 6 Orang yaitu ; 1) Wahyudi dari rayon Fisip, 2) Rusmana Ishaq dari rayon FAI, 3) Rahmadi Wirantanus dari Rayon FAI, 4) Heri Kuspiantoro dari Rayon FKIP, 5) dari kalangan perempuan yaitu Santi Maryana dari Rayon Fisip sekaligus Mantan K etua Korp PMII Putri Kutai Kartanegara Periode 2007-2008, 6) Saya sendiri (Jeri Pajerin) akan maju karena saya juga mendapat dukungan kader PMII. Adapun mekanisme pemilihan Ketua nantinya adalah mekanisme raya (setiap kader memiliki hak suara) yang diatur lebih rinci dalam Konfercab nantinya.Adapun pesan Ketua Umum bahwa acara donor darah merupakan pengabdian terakhir dia di PMII sebagai Ketua Umum, karena darah kita selalu mengalir didalam tubuh untuk mengompa jantung agar organ semua bisa beraktifitas, jadi ketika kita sebagai aktivis juga harus memiliki prinsif seperti darah dan jantung untuk selalu beraktivitas memperjuangkan hak masyarakat kecil dan tertindas untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini, dan semoga di dalam acara ini nantinya mendapatkan nilai yang positif dan memiliki pemimpin yang lebih baik, serta bisa membawa PMII Kukar kearah yang lebih baik dan lebih sensitif terhadap persoalan rakyat, serta persoalan sosial, ekonomi, agama (umat) yang ada disekeliling kita. (yud)

Sabtu, Juni 14, 2008

Proses Sidang PTUN Belum Tuntas, Plt. Bupati Kutai Kartanegara Tidak Boleh Lakukan Mutasi

Plt. Bupati Kutai Kartanegara yang telah melakukan mutasi cacat hukum belum lama ini mendapatkan teguran keras dari Badan Kepegawaian Nasional. Hal ini terbukti berdasarkan surat teguran dari BKN Nomor: FIII.26-30/V.38-3/55 perihal: Keberatan terhadap pembinaan pegawai/mutasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang ditujukan kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara. Dalam surat tersebut BKN meminta kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara untuk mencabut surat keputusan mutasi yang telah dikeluarkan sebelumnya. Karena selain prosedur mutasi yang cacat hukum, juga dikarenakan selaku Plt. Bupati tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategis. sehingga membuat Bupati Kutai Kartanegara Non Aktif (Prof. Dr. H. Syaukani HR, MM) dan beberapa pejabat yang dimutasi melakukan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara yang sampai hari ini proses sidangnya masih berjalan.
Belum tuntas permasalahan tersebut diatas, lagi Plt. Bupati Kutai Kartanegara melakukan proses mutasi besar-besaran jabatan eselon II dan eselon III pada Jum’at 13 Juni 2008. Seharusnya Plt. Bupati bisa berkaca pada proses mutasi sebelumnya yang sampai di PTUN kan, jadi jangan asal mutasikan pejabat. Apa yang dilakukan oleh Plt. Bupati tersebut malah bisa berdampak buruk terhadap pembangunan di Kutai Kartanegara. Hal tersebut diungkapkan oleh Wahyudi selaku Wakil Koordinator LSM LPP (Lembaga Pengawas Pembangunan) Kutai Kartanegara.
Terbukti dari prosedur mutasi cacat hukum yang dilakukan oleh Plt. Bupati sebelumnya, telah berdampak buruk terhadap pelayanan public di Kutai Kartanegara. Diantaranya bisa kita lihat hari ini di Kutai Kartanegara pertama, tertundanya pembayaran gaji T3D di Kutai Kartanegara yang sampai menimbulkan aksi demo di DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Kedua, Belum bisa direalisasikannya APBD Kutai Kartanegara tahun 2008 baik yang bersifat belanja langsung maupun belanja tidak langsung, yang apabila terus terlambat bisa mengakibatkan tidak bisa terserap sepenuhnya APBD 2008. Dan hal ini bisa menimbulkan SILPA nantinya, yang akan berdampak pada sangsi administrasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kutai Kartanegara, karena dianggap tidak mampu mengelola keuangan di Kutai Kartanegara. Ketiga, karena terlambatnya realisasi APBD 2008, bisa menyebabkan terganggunya sistem perekonomian di Kutai Kartanegara, dan tidak bisa terlaksananya pembangunan di daerah ini, serta tidak bisa maksimalnya pelayanan publik di Kutai Kartanegara.
Untuk itu, maka kami dari LSM Lembaga Pengawas Pembangunan (LPP) Kutai Kartanegara menuntut dengan tegas kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara untuk segera mencabut Surat Keputusan Mutasi yang telah dilakukan tersebut serta kepada pejabat yang dimutasi untuk kembali pada jabatan sebelumnya. Dan bagi pihak yang merasa keberatan atas proses mutasi tersebut, kami sarankan untuk menempuh jalur hukum, dengan mengajukan gugatan kepada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Senin, Maret 31, 2008

Mari Gabung Bersama Kami Dalam Satu Gerakan




Sekilas Tentang PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) atau dalam bahasa lainnya (Indonesian Moslem Studens Movement) adalah Anak Cucu organisasi NU yang lahir dari rahim Departemen Perguruan Tinggi IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama). PMII didirikan di Surabaya pada tanggal 21 Syawal 1379 H, bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. PMII merupakan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang mewujudkan kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya. PMII adalah organisasi yang bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan independen dan profesional. Adapun makna filosofis dari PMII itu terdiri dari 4 penggalan kata yaitu, Pergerakan adalah dinamika dari hamba (mahluk) yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan idealnya, memberikan rahmat bagi alam sekitarnya (lingkungannya). Yang diwujudkan dalam bentuk pembinaan dan pengembangan potensi ilahiah, potensi kemanusiaan serta tanggung jawab dan memberi rahmat pada lingkungannya. Gerak menuju tujuan sebagai Khalifah Fil Ardl. Mahasiswa adalah generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri sebagai insan religius, insan akademik, insan sosial dan sebagai insan yang mandiri. Yang diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan serta tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga negara. Islam adalah agama yang dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan Ahlussunnah Wal Jama’ah (ASWAJA). ASWAJA sebagai Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran-ajaran Islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan yang didalam pola fikir, pola sikap dan pola prilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif. Indonesia adalah masyarakat bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (pancasila) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara. Secara totalitas, PMII bertujuan melahirkan kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. dan atas dasar ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan peran ketuhanan dalam rangka membangun masyarakat bangsa dan negara Indonesia menuju suatu tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT. PMII sebagai organisasi pengkaderan, selalu berupaya untuk mencetak dan melahirkan kader-kader yang siap untuk menjadi pemimpin masa depan. Kader yang memiliki nilai-nilai obyektif, kritis, analitis dan bertanggung jawab serta antisipati terhadap masa depan masyarakat bangsa dan negara, yang merupakan perwujudan mahasiswa sebagai calon intelektual dan pemimpin masa depan bangsa. PMII merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, setiap gerak dan usaha PMII selalu berorientasi untuk kemaslahatan masyarakat sebagai manifestasi tanggung jawab PMII selaku bagian dari Masyarakat Sosial. Dalam setiap gerak dan langkah serta usaha PMII selalu berdasarkan pada kemandirian (independen) sebagai suatu wujud kesadaran beragama yang secara individual harus mempertanggungjawabkan segala gerak dan langkahnya dihadapan Allah SWT. PMII telah banyak melahirkan tokoh-tokoh yang menyebar diberbagai bidang baik dalam pemerintahan maupun dalam kepemudaan serta Pendidikan, dalam lingkup nasional maupun kedaerahan. Diantaranya yaitu Dr. H. Hamzah Haz (Mantan Wakil Presiden RI), Prof.Dr. Azyumardi Azra (Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI & Ketua Umum DPP PKB), Prof.Dr.H. Syaukani HR,MM (Bupati Kutai Kartanegara), Zaky Yudin Mair, (Sekretaris Umum DPD KNPI Kutai Kartanegara), Sudarto (Anggota DPRD Kukar) dan banyak lagi yang lainnya yang tidak bisa kami tuliskan satu persatu disini. Bagi siapapun mahasiswa yang ingin mengembangkan diri serta meningkatkan pengetahuan tentang organisasi dan ingin berjuang bersama melawan segala macam bentuk penindasan dan ketidakadilan yang terjadi di Kutai Kartanegara khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya, sehingga bisa tercipta masyarakat yang damai sejahtera. Silahkan bergabung bersama kami dalam satu gerakan dan satu wadah yaitu PMII, melalui suatu kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) yang insya Allah dilaksanakan dalam setiap penerimaan mahasiswa baru di Unikarta dan beberapa kampus lainnya di seluruh Kalimantan Timur. Jangan sia-siakan hidup sahabat hanya dengan bermain-main dan berleha-leha, sementara masih banyak masyarakat tertindas yang menantikan gerakan-gerakan kita..




Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh

Tangan Terkepal Dan Maju Kemuka

PENGURUS CABANG

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

(Indonesian Moslem Student Movement)

KUTAI KARTANEGARA

Sekretariat : Jl. Loa Ipuh RT. XIV, Kel. Loa Ipuh, Tenggarong 75513 HP 085246455609-081347343813

FORMULIR PENDAFTARAN

Masa Penerimaan Anggota Baru

(MAPABA XX... PMII Kutai Kartanegara)

Nama Lengkap : ........................................................................................................

Nama Panggilan : .......................................................................................................

Tempat Tgl. Lahir : ...................................................................................................

Alamat : .......................................................................................................................

...............................................................................................................................

Jenis Kelamin : ...........................................................................................................

Perguruan Tinggi : ....................................................................................................

Fakultas : ....................................................................................................................

Jurusan : ......................................................................................................................

No Telp. / HP : ............................................................................................................

Alasan Masuk PMII : .................................................................................................

...............................................................................................................................

...............................................................................................................................

...............................................................................................................................


Informasi Pendaftaran hubungi :

1.

Fatahuddin

Presiden BEM Unikarta

08125471341

2.

Wahyudi

Presiden BEM Fisip Unikarta

081347343813

3.

Ricki Rifaidi

Wakil Presiden BEM Fisip Unikarta

085250864610

4.

Rusmana Ishaq

Fak. Agama Islam

085223119789

5.

Usman

Fak. Ekonomi

085246111238

6.

Decy Hanariya

Fak. Ekonomi / BEM Unikarta

081347018793

7.

Sujatmiko

FKIP Bhs. Inggris / BEM Unikarta

085250144046

8.

Ramliani

FKIP Bhs. Inggris

085246789400

9.

M. Yusuf

Fak. Hukum

085250363642

10.

Main-Zhu

Fak. Hukum

081347167564






Rabu, Maret 19, 2008

Reformasi Birokrasi; Solusi Terciptanya Pelayanan Prima


Oleh: Wahyudi*

Otonomi daerah yang sudah berjalan selama kurang lebih 6 tahun lamanya, ternyata belum bisa mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat, khususnya di Kutai Kartanegara. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan didalam pikiran kita. Semestinya dengan semakin besarnya kewenangan yang dilimpahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, untuk mengatur dan mengurus sendiri daerah sesuai dengan kebutuhan daerahnya masing-masing, semakin bisa mendorong peningkatan pelayanan publik di Kutai Kartanegara.

Menurut hemat saya, pelayanan publik adalah salah satu faktor penunjang terwujudnya good and clean government. Apabila pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal, atau dengan kata lain terciptanya pelayanan prima terhadap masyarakat, maka secara tidak langsung akan terciptanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

Dengan model pelayanan prima, maka masyarakat tidak perlu ketakutan lagi dengan berbagai macam pungutan liar yang selama ini mewarnai birokrasi kita, khususnya di Kutai Kartanegara. Birokrasi di Kutai Kartanegara, sudah terstigma bahwa ada uang urusan lancar. Hal inilah selama ini yang menyebabkan masyarakat sudah terlanjur hilang kepercayaan terhadap birokrasi kita hari ini, masyarakat kita sudah acuh tak acuh terhadap birokrasi kita. Dalam istilah teori, inilah yang sering disebut dengan patalogy birokrasi (penyakit birokrasi) yang sudah menjalar ke seluruh sektor birokrasi yang ada.

Berdasarkan pandangan penulis diatas, maka salah satu solusi untuk perbaikan birokrasi kita, tidak lain hanya satu hal saja. Hal utama yang harus dilakukan oleh kepala daerah selaku pimpinan daerah, yaitu dengan melakukan reformasi birokrasi. Birokrasi hari ini yang cenderung korup, harus di reformasi, karena hal inilah salah satu jalan yang harus diambil. Apabila patalogy birokrasi ini tidak diobati, maka hal ini bisa berdampak pada terhambatnya pengembangan daerah sendiri.

Ada beberapa hal yang harus direformasi dalam birokrasi kita, yaitu diantaranya; pertama, penempatan pejabat fungsional dan struktural harus disesuaikan dengan job description and job spesification, kedua, jabatan eselon II, rekruitmennya harus melalui fit and propertest, ketiga, jabatan eselon II, apabila dalam jangka waktu enam bulan tidak bisa melakukan perbaikan birokrasi, maka harus siap mengundurkan diri dari jabatannya, dan keempat, porfesional, berani dan tegas dalam melaksanakan pekerjaannya. Jadi reformasi birokrasi penulis fikir hal utama untuk meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, demi terciptanya good and clean government di Kutai Kartanegara.

*Penulis adalah Sekretaris Umum PC. PMII Kutai Kartanegara