Senin, Juni 16, 2008

PMII Kutai Kartanegara Laksanakan Aksi Sosial Donor Darah

Konfercab (konferensi Cabang) PC. PMII Kutai Kartanegara ke XIII, yang dilaksanakan dari tanggal 16-22 Juni 2008, di mulai dengan aksi Donor Darah, pada tanggal 16 Juni (Hari ini) di Gedung DPD KNPI Kutai Kartanegara. kegiatan ini dikoordinir oleh Sa’datun Nisa. adapun jumlah pendonor sebanyak 30 orang dan darahnya yang dapat diambil oleh PMI (Palang Merah Indonesia) Kutai Kartanegara berjumlah 21 Kantong Darah. Kegiatan Ini me rupakan wujud dari gerakan sosial Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII) Kukar Periode 2007/2008, yang dipimpin oleh sahabat JUNAIDI. Konfercab ini nantinya akan dilaksanakan pembukaan secara resmi pada hari Sabtu tanggal 21 Juni 2008 nanti, yang mana didalam acara tersebut akan diadakan acara bedah Buku yang di buat oleh Ketua Umum PMII (Junaidi) dan sahabat-sahabat, dengan Judul : PMII HARI INI DAN MASA DEPAN, setelah pembukaan acara Konfercab PMII XIII Isi buku tersebut akan diuraikan oleh Ketua Umum PC. PMII (Junaidi) dan di bedah oleh seluruh kader PMII Kukar. Keberadaan buku tersebut merupakan wahana gerakan yang cemerlang yang dibangun oleh sahabat Ketua Umum karena setahu kami sampai saat ini, untuk konteks Kutai Kartanegara hanya baru kali ini ada Mahasiswa atau Aktivis yang berani mengeksplor pemikirannya dan membuatnya dalam bentuk sebuah buku sebagai warisan bagi kader yang akan datang, ini menurut kami merupakan warisan yang berharga bagi kader PMII Kukar kedepan, dan contoh yang sangat visioner bagi generasi selanjutnya, papar Jeri Pazerin selaku Ketua Panitia Pelaksana Konfercab XIII dan Aksi Sosial Donor Darah PMII Kutai Kartanegara.
Adapun kandidat yang akan berkompetisi di arena Konfercab PMII ke XIII nantinya, yang sudah menyatakan diri dan mendapat dukungan sebagai Kandidat berjumlah 6 Orang yaitu ; 1) Wahyudi dari rayon Fisip, 2) Rusmana Ishaq dari rayon FAI, 3) Rahmadi Wirantanus dari Rayon FAI, 4) Heri Kuspiantoro dari Rayon FKIP, 5) dari kalangan perempuan yaitu Santi Maryana dari Rayon Fisip sekaligus Mantan K etua Korp PMII Putri Kutai Kartanegara Periode 2007-2008, 6) Saya sendiri (Jeri Pajerin) akan maju karena saya juga mendapat dukungan kader PMII. Adapun mekanisme pemilihan Ketua nantinya adalah mekanisme raya (setiap kader memiliki hak suara) yang diatur lebih rinci dalam Konfercab nantinya.Adapun pesan Ketua Umum bahwa acara donor darah merupakan pengabdian terakhir dia di PMII sebagai Ketua Umum, karena darah kita selalu mengalir didalam tubuh untuk mengompa jantung agar organ semua bisa beraktifitas, jadi ketika kita sebagai aktivis juga harus memiliki prinsif seperti darah dan jantung untuk selalu beraktivitas memperjuangkan hak masyarakat kecil dan tertindas untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini, dan semoga di dalam acara ini nantinya mendapatkan nilai yang positif dan memiliki pemimpin yang lebih baik, serta bisa membawa PMII Kukar kearah yang lebih baik dan lebih sensitif terhadap persoalan rakyat, serta persoalan sosial, ekonomi, agama (umat) yang ada disekeliling kita. (yud)

Sabtu, Juni 14, 2008

Proses Sidang PTUN Belum Tuntas, Plt. Bupati Kutai Kartanegara Tidak Boleh Lakukan Mutasi

Plt. Bupati Kutai Kartanegara yang telah melakukan mutasi cacat hukum belum lama ini mendapatkan teguran keras dari Badan Kepegawaian Nasional. Hal ini terbukti berdasarkan surat teguran dari BKN Nomor: FIII.26-30/V.38-3/55 perihal: Keberatan terhadap pembinaan pegawai/mutasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang ditujukan kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara. Dalam surat tersebut BKN meminta kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara untuk mencabut surat keputusan mutasi yang telah dikeluarkan sebelumnya. Karena selain prosedur mutasi yang cacat hukum, juga dikarenakan selaku Plt. Bupati tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategis. sehingga membuat Bupati Kutai Kartanegara Non Aktif (Prof. Dr. H. Syaukani HR, MM) dan beberapa pejabat yang dimutasi melakukan gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara yang sampai hari ini proses sidangnya masih berjalan.
Belum tuntas permasalahan tersebut diatas, lagi Plt. Bupati Kutai Kartanegara melakukan proses mutasi besar-besaran jabatan eselon II dan eselon III pada Jum’at 13 Juni 2008. Seharusnya Plt. Bupati bisa berkaca pada proses mutasi sebelumnya yang sampai di PTUN kan, jadi jangan asal mutasikan pejabat. Apa yang dilakukan oleh Plt. Bupati tersebut malah bisa berdampak buruk terhadap pembangunan di Kutai Kartanegara. Hal tersebut diungkapkan oleh Wahyudi selaku Wakil Koordinator LSM LPP (Lembaga Pengawas Pembangunan) Kutai Kartanegara.
Terbukti dari prosedur mutasi cacat hukum yang dilakukan oleh Plt. Bupati sebelumnya, telah berdampak buruk terhadap pelayanan public di Kutai Kartanegara. Diantaranya bisa kita lihat hari ini di Kutai Kartanegara pertama, tertundanya pembayaran gaji T3D di Kutai Kartanegara yang sampai menimbulkan aksi demo di DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu. Kedua, Belum bisa direalisasikannya APBD Kutai Kartanegara tahun 2008 baik yang bersifat belanja langsung maupun belanja tidak langsung, yang apabila terus terlambat bisa mengakibatkan tidak bisa terserap sepenuhnya APBD 2008. Dan hal ini bisa menimbulkan SILPA nantinya, yang akan berdampak pada sangsi administrasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kutai Kartanegara, karena dianggap tidak mampu mengelola keuangan di Kutai Kartanegara. Ketiga, karena terlambatnya realisasi APBD 2008, bisa menyebabkan terganggunya sistem perekonomian di Kutai Kartanegara, dan tidak bisa terlaksananya pembangunan di daerah ini, serta tidak bisa maksimalnya pelayanan publik di Kutai Kartanegara.
Untuk itu, maka kami dari LSM Lembaga Pengawas Pembangunan (LPP) Kutai Kartanegara menuntut dengan tegas kepada Plt. Bupati Kutai Kartanegara untuk segera mencabut Surat Keputusan Mutasi yang telah dilakukan tersebut serta kepada pejabat yang dimutasi untuk kembali pada jabatan sebelumnya. Dan bagi pihak yang merasa keberatan atas proses mutasi tersebut, kami sarankan untuk menempuh jalur hukum, dengan mengajukan gugatan kepada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).